Komnas Perlindungan Anak Tanggapi Konflik Pos PAUD Anggrek Depok, dan yang Terlibat Bisa Dipidana

JABAR EKSPRES, DEPOK – Konflik yang terjadi antara pengelola Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya Sukmajaya Depok, masih menjadi polemik, bahkan Komnas Perlindungan anak turut menanggapi apa yang terjadi pada Pos PAUD Anggrek RW 10 Mekarjaya.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyampaikan, hak pendidikan atas anak harus menjadi yang utama. Jangan sampai adanya konflik kepentingan malah menimbulkan masalah bagi anak-anak.

“Itukan urusan orang dewasa, jangan sampai melibatkan anak-anak,” kata Arist saat dihubungi.

BACA JUGA : Kerap Mengganggu, Polres Metro Depok akan Denda Bus yang Bunyikan Klakson ‘Telolet’ 

Apalagi sampai anak-anak tidak mendapatkan lagi haknya, belajar diluar kelas, sarana dan prasarana di rusak, ini kriminal. Siapa saja yang terlibat bisa dipidanakan.

“Ini pidana, bisa dipidanakan, apalagi ini menyangkut hak atas pendidikan anak-anak, khususnya di Kota Depok,” kata Arist.

Dia juga mengaku siap mendampingi untuk membuat laporan ke polisi atas kriminalitas di lembaga pendidikan. “Laporkan saja, jika memang terkendala dalam laporan saya siap bantu,” tukas Arist Merdeka Sirait.

Sebelumnya, memasuki tahun ajaran baru anak-anak Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya malah harus belajar di luar kelas. Karena terdapat konflik internal antara pengelola Pospaud dengan pengurus RW 10 Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok.

BACA JUGA : Peresmian Alun-Alun Ajarwana Setu Jadi Kado Spesial Gubernur Jabar untuk Kabupaten Bekasi

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Kabid Paud dan Dikmas), Disdik, Kota Depok, Suhyana mengatakan permasalah yang terjadi di Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya merupakan masalah internal antara Pospaud Anggrek RW 10 Mekarjaya dengan pengurus RW 10 Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya.

Menurut Suhyana, Disdik Kota Depok meminta agar perseteruan antara Pospaud dengan pengurus RW 10 bisa diselesaikan dengan baik, jangan sampai masalah yang berlarut malah akan menelantarkan siswa Paud Anggrek RW 10 Mekarjaya. (Mg10)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan