Syukron menyebutkan pada medio 2018 Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi telah terpapar radikalisme yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN dengan berbagai tingkat bahayanya.
“Jadi kami haqqul yakin masih banyak oknum karyawan BUMN yang sudah terpapar dan menyebarkan pahamnya namun belum tersentuh hukum. Kita tahun sebelum ini juga ada yang ditangkap dari oknum Pegawai BUMN Kimia Farma, PLN, pernah juga ada laporan masjid Telkom yang terpapar bahkan yang di Bandung dijadikan tempat baiat. Apa betul saat ini objek-objek tersebut sudah benar-benar clear?,” tegasnya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri membeberkan peran tersangka terorisme berinisial DE (28) yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8) siang.
Baca Juga:Tolak Laporan Warga Dago Elos, Begini Alasan Kapolretabes BandungMencekam! Aparat Diminta Hormati Hak Warga Dago Elos Bandung
Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar menjelaskan pelaku yang merupakan karyawan BUMN tersebut terbukti terafiliasi dengan kelompok terorisme ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.
“Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” pungkasnya. (bbs)
