Hal ini di lakukan untuk mencari solusi terbaik terkait kasus ini. Namun sayangnya, Ibu B masih belum siap untuk menghadapinya.
Meski demikian, rumah sakit tetap berupaya dengan mengirimkan surat kepada Ibu B untuk meminta kerjasamanya dalam menjalani tes DNA.
“Namun, kendala muncul karena Ibu B tetap menyatakan bahwa secara mental dan psikologis, dia masih belum siap. Rumah sakit menghormati keputusan ini,” tambahnya.
Seminggu kemudian, rumah sakit mencoba untuk menghubungi Siti melalui telepon. Namun, Ibu B tetap bersikukuh dalam ketidakbersediaannya.
Gregg menegaskan bahwa rumah sakit tidak ingin menyembunyikan informasi dan ingin menyelesaikan masalah ini secara baik dan damai.
Sebelumnya, Siti telah mengungkapkan bahwa setelah menjalani tes DNA, bayi yang selama ini di rawatnya bukanlah anak biologisnya.
Namun, pihak orang tua dari Ibu B menolak untuk menjalani tes DNA dan tetap membantah bahwa pertukaran bayi itu terjadi.
Lihat juga : Indonesia Berupaya Menghentikan Pengeksporan Pasir Kuarsa
“Mereka terus membantah. Rumah sakit sudah berupaya untuk berbicara dengan mereka, memberikan undangan secara langsung, namun mereka tetap menolak tes DNA,” kata Siti kepada media pada Jumat (11/8).
Meskipun telah melakukan berbagai upaya tanpa hasil, Siti akhirnya melaporkan insiden pertukaran bayi ini kepada pihak kepolisian.
Di sisi lain, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Kasat Reskrim Polres Bogor, mengungkapkan bahwa meski telah mengetahui hasil tes DNA yang menunjukkan keterlibatan Ibu B, Siti tetap merawat bayi yang sekarang ada di rumahnya dengan penuh kasih sayang, seolah-olah anak kandungnya sendiri.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu tersebut karena meskipun hasil tes DNA menunjukkan hal tersebut, dia masih dengan penuh kasih merawat bayinya. Anak tersebut tetap bersama ibunya dan di berikan kasih sayang,” tambahnya.