Update Kasus Bayi Tertukar Setahun di Bogor, Orang Tua Bayi Enggan Tes DNA

JABAR EKSPRES – Kasus bayi tertukar hingga setahun lamanya yang dialami oleh Siti Mauliah warga Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor menarik perhatian banyak pihak.

Bayi tertukar selama satu tahun tersebut kini sudah ditangai oleh unit PPA Polres Bogor. Siti Maulia mengaku minta bantuan Polisi karena kesulitan untuk mendapatkan anak kandungnya sendiri.

Meski pihak Rumah Sakit Santosa Kemang, Bogor mengaku sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun diduga pihak keluarga yang kini mengasuh anak kandung Maulia enggan menukarnya kembali, terbukti dari belum bersedia melakukan tes DNA.

“Memang semua ini kan belum terang-benderang, karena tes DNA baru dilakukan terhadap bayinya Bu Siti. Yang satu kan sampai saat ini yang kami duga aja masih belum bersedia,” kata Legal Rumah Sakit Sentosa Gregg Djoko kepada wartawan.

Baca juga : Bayi di Bogor Diduga Tertukar Setahun Lamanya, Kuasa Hukum Pelapor Beberkan Kronologisnya

Kecurigaan bayinya tertukar sesungguhnya sudah ada sejak awal dia melahirkan, tepatnya beberapa hari setelah pulang dari rumah sakit. Karena ada seorang perawat yang menyusulinya pulang kerumah sambil mencari gelang yang dikenakan bayinya.

Dimana di gelang tersebut tertera nama yang bukan namanya, melainkan nama pasien lain. Namun perawat tersebut mengatakan bahwa yang tertukar hanya gelangnya saja.

Namun lama kelamaan, Mauliah merasakan bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya karena adanya perbedaan fisik. Dan akhirnya dia memutuskan untuk melakukan tes DNA, setelah hasilnya keluar, dia merasa semakin yakin bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya.

Berbekal hasil tes DNA tersebut, Maulia akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polisi. Dan menuntut pihak Rumah Sakit untuk bertanggung jawab.

“Saya sampai melapor ke polisi sekarang, ke Polres, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya,” kata Siti kepada wartawan di kediamannya.

Baca juga : Viral Ibu Meninggalkan Bayinya di Halte dengan Sepucuk Surat, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro yang membenarkan menerima laporan tersebut, mengaku sedang melakukan upaya mediasi antara kedua keluarga tersebut agar permasalahan bayi tertukar hingga satu tahun ini segera selesai.

Tinggalkan Balasan