Tindak Tegas Kejahatan, Nongkrong Tengah Malam di Sukabumi Kena Ultimatum

JABAR EKSPRES – Soal aksi tawuran tengah malam yang mengakibatkan salah satu siswa sekolah menengah atas (SMA) di Kota Sukabumi meninggal dunia, membuat geram khalayak luas, baik masyarakat dan pihak Polres Sukabumi Kota.

Saat konferensi pers soal pelaku duel senjata, FRS sebelumnya diberitakan F (17) hari Kamis (10/8) yang menewaskan ABH sebelumnya diberitakan A (18) membuat Kapolres Sukabumi Kota, AKP Ari Setyawan Wibowo memastikan jajarannya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan di malam hari, khususnya yang melibatkan pelajar sekolah.

“Kita tetap melakukan penguatan giat preemtif dan preventif melalui patroli dialogis, memberikan imbauan kepada anak-anak pelajar untuk tidak keluar malam apabila tidak ada kepentingan,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat konferensi pers.

BACA JUGA: Lagi Lagi! Geng Motor di Sukabumi Serang Penjual Nasi Goreng

Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa petugas kepolisian akan melakukan patroli di malam hari. Apabila pukul 22.00 WIB masih menemukan pelajar yang nongkrong, maka pihaknya akan membubarkan para pelajar tersebut.

“Kita dasarnya mengimbau, kalau ada yang kumpul kita bubarkan sesuai dengan patroli. Apabila ada anak-anak kumpul akan kita bubarkan. Intinya, kalau kita lihat mereka di jam tidak wajar masih ada anak-anak nongkrong jam 10 malam akan kita bubarkan,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui Polres Sukabumi Kota memerintah untuk setiap polsek yang berdekatan wilayahnya agar berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu, juga Kapolres Sukabumi Kota memerintahkan untuk meningkatkan patroli di jalan jalan yang cenderung sepi dan berpotensi adanya gangguan kamtibmas. (Mg9)

BACA JUGA: Bocah 4 Tahun di Sukabumi Diduga Dicabuli Tetangga, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan