KPK Panggil Rektor Universitas Bandar Lampung Terkait Korupsi Andhi Pramono

Proses hukum terhadap Andhi dimulai dengan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang kemudian berkembang menjadi penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Meskipun belum ditahan, AP telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 15 Mei 2023 hingga 15 November 2023.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan