JABAR EKSPRES – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan fakta terkait perjalanan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana dan sejumlah pejabat Kota Bandung ke Thailand. Seperti diketahui bahwa perjlanana tersbeut tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Ema Sumarna pun mengatakan bahwa pihaknya mengetahui izin dinas luar negeri tidak diizinkan oleh Kemendagri, Yana Mulyana dan sejumlah pejabat Kota Bandung kadung bernagkat ke Thailand.
Seperti diketahui bahwa perjalanan Yana Mulyana dan sejumlah pejabat Kota Bandung lainnya kerap dibahas dalam sidang kasus suap pada proyek Bandung Smart City. Hal tersebut dikatakan Ema Sumarna pada Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih dalam persidangan di Tipikor Bandung pada Rabu, 9 Agustus 2023.
BACA JUGA: Sidang Lanjutan Kasus Suap Bandung Smart City, Majelis Hakim Bongkar Awal Surat Izin Perjalan Ilegal Yana Mulyana Cs ke Thailand
Tidak hanya itu, Ema Sumarna juga mencoba merekonstruksi kasus suap pada proyek Bandung Smart City, dimana Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung melakukan perjalanan ke Thailand dengan fasilitas PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Lebih lanjut, Ema Sumarna mengatakan bahwa pada awalnya Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana meminta dirinya yang memang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat yang ditujukan pada provinsi untuk dilanjutkan pada Kemendagri dan Setneg terkait perjalanan dinas Yana bersama pejabat lainnya pada 11 Januari 2023 hingga 16 Januari 2023.
“Kami bersurat ke provinsi, kemudian provinsi memperkuat pengantar ke Kemendagri. Di sana lah yang memproses izinnya. Jadi saya di awal,” kata Ema Sumarna.
BACA JUGA: Terima Uang Rp50 Juta dari Dadang Darmawan, Yana Mulyana Ngaku Baru Tahu saat Dibuka Petugas KPK
Namun, kata Ema Sumarna, dirinya tidak mendapatkan info lagi apakah permohonan tersebut diizinkan atau tidak. Sampai akhirnya para pejabat Pemkot Bandung itu pergi ke Thailand walau belum ada izin dari pemerintah pusat, dan ketika tahu izin tidak diberikan, Yana Mulyana dan para pejabat lainnya sudah kadung berangkat dua hari.