JABAR EKSPRES – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengungkapkan fakta terkait perjalanan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana dan sejumlah pejabat Kota Bandung ke Thailand. Seperti diketahui bahwa perjlanana tersbeut tidak mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
Ema Sumarna pun mengatakan bahwa pihaknya mengetahui izin dinas luar negeri tidak diizinkan oleh Kemendagri, Yana Mulyana dan sejumlah pejabat Kota Bandung kadung bernagkat ke Thailand.
Lebih lanjut, Ema Sumarna mengatakan bahwa pada awalnya Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana meminta dirinya yang memang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk membuat surat yang ditujukan pada provinsi untuk dilanjutkan pada Kemendagri dan Setneg terkait perjalanan dinas Yana bersama pejabat lainnya pada 11 Januari 2023 hingga 16 Januari 2023.
