Tarif dan Jenis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia!

JABAR EKSPRES – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah fasilitas di mana kendaraan listrik dapat diisi ulang dayanya.

Saat ini, pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik semakin signifikan, sehingga perlunya akses yang mudah dan nyaman untuk mengisi daya kendaraan tersebut.

Baca Juga: Menciptakan Sinergi Antar Komunitas, Paguyuban Honda Depok (PAHAD) Gelar Sunmorgab

Inilah peran utama SPKLU, sebagai pusat pengisian daya yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Dengan adanya SPKLU, para pemilik kendaraan listrik tidak perlu lagi khawatir kehabisan daya di tengah perjalanan, sehingga mobilitas dapat tetap lancar.

Manfaat SPKLU tidak hanya berhenti pada pemilik kendaraan listrik. Lingkungan juga merasakan dampak positifnya.

Dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, emisi gas rumah kaca dapat dikurangi, berkontribusi pada upaya global dalam mengatasi perubahan iklim.

Dalam skala yang lebih besar, peningkatan jumlah SPKLU dapat mengurangi ketergantungan suatu negara pada impor bahan bakar minyak, sehingga merangsang ekonomi domestik.

Kementerian ESDM memberlakukan tarif pengisian baterai mobil listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

SPKLU yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) dikenakan biaya paling banyak Rp25.000. Pemerintah juga menetapkan SPKLU yang menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging) paling banyak Rp57.000.

Namun perlu digaris bawahi biaya layanan pengisian listrik tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Berikut Jenis dan Jumlah SPKLU di Indonesia:

  • Daya Sangat Cepat (Ultrafast Charging) 32 unit SPKLU
  • Daya Cepat (Fast Charging) 91 unit SPKLU
  • Daya Medium (Medium Charging) 267 unit SPKLU
  • Daya Lambat-Medium (Medium-Slow Charging) 162 unit SPKLU
  • Daya Lambat (Slow Charging) 290 unit SPKLU

Keberadaan SPKLU juga dapat mendorong perubahan pola pikir masyarakat terhadap kendaraan berbasis listrik.

Dengan akses yang semakin mudah dan luas, banyak orang mungkin akan lebih mempertimbangkan untuk beralih ke kendaraan listrik. Hal ini akan semakin mempercepat transisi menuju transportasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, investasi dalam infrastruktur seperti SPKLU sangatlah penting. Masyarakat perlu diajak untuk berperan serta dalam mendukung pengembangan SPKLU dengan semakin mengadopsi kendaraan listrik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan