Promo 8.8 Potongan Masa Tahanan dari Mahkamah Agung untuk Kasus Ferdy Sambo

JABAR EKSPRES – Mahkamah Agung telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan kasasi yang di ajukan oleh Ferdy Sambo, yang sebelumnya di jatuhi hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir N. Yosua Hutabarat.

Keputusan ini mengakibatkan pembatalan hukuman mati yang sebelumnya di jatuhkan terhadap Sambo.

Dalam pengumuman putusannya yang di lansir oleh Detik pada hari Selasa (8/8/2023). Mahkamah Agung memutuskan bahwa hukuman yang berlaku bagi Ferdy Sambo adalah penjara seumur hidup.

Ini merupakan hasil dari proses kasasi yang di ajukan oleh Ferdy Sambo setelah sebelumnya mengajukan banding terhadap vonis mati yang di keluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga : TOK! Palu Pengadilan di Ketuk, Hukum Mati Bagi Ferdy Sambo, Berikut 7 Alasannya!

Namun, perjalanan hukum Ferdy Sambo tidak berjalan mulus. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menolak banding yang di ajukan oleh Ferdy Sambo dan mengonfirmasi hukuman mati yang sebelumnya di jatuhkan.

Meskipun demikian, Ia tidak menyerah dan memutuskan untuk mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung.

Tak hanya Ferdy Sambo yang mengajukan kasasi, tetapi juga istri Ferdy, Putri Candrawathi, serta sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Mereka juga mengajukan permohonan kasasi dengan dukungan dari tim penasihat hukum masing-masing.

Dalam prosesnya, Mahkamah Agung juga mempertimbangkan permohonan kasasi yang di ajukan oleh Putri Candrawathi.

Hasilnya, hukuman yang sebelumnya di kenakan kepada Putri Candrawathi sebesar 20 tahun penjara berhasil di kurangi menjadi 10 tahun penjara berdasarkan keputusan MA.

Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dan keputusan ini juga telah di konfirmasi oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, Mahkamah Agung melalui proses kasasi memberikan keringanan hukuman bagi Putri Candrawathi dengan mengubah vonisnya menjadi 10 tahun penjara.

Baca juga : VIRAL Foto Unggahan Ferdy Sambo Santai di Rumah Langsung Hilang, Pengacara Buka Suara

Keputusan Mahkamah Agung ini menggarisbawahi pentingnya proses kasasi dalam sistem peradilan. Di mana pengadilan tingkat lebih tinggi memiliki peran vital dalam memastikan keadilan dan penegakan hukum yang tepat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan