Rijal pun mengatakan pembelian sepatu tersebut sebesar Rp18 juta.
“Sepatu itu saya lihat dari hasil pembayaran menggunakan kartu kredit saya, itu sekitar Rp18 juta,” tuturnya.
Sepatu LV tersebut ditetapkan sebagai barang bukti dari kasus suap dalam pengadaan Proyek CCTV dan jaringan internet atau ISP di program Bandung Smart City oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan selain sepatu LV, KPK juga berhasil menyita mata uang Dolar Singapur dengan total nilai sebesar Rp924, 6 Juta.