JABAR EKSPRES- Pihak kepolisian sedang menginvestigasi penyebab kebakaran yang terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa Polres Yahukimo sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan motif di balik peristiwa ini.
Informasi tentang kebakaran ini diterima oleh anggota Polres Yahukimo melalui komunikasi radio HT.
Baca juga: Jelang Pemilihan Umum 2024, KPU RI Gelar Simulasi Pemilu Pertama di Kabupaten Bogor
Kebakaran terjadi pada Minggu, 6 Agustus 2023, pukul 08.48 WIT. Saat tim gabungan tiba di tempat kejadian, kantor KPU Distrik Dekai sudah terbakar habis dan api sudah padam. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo telah melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait insiden ini.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun barang bukti seperti seng bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serpihan kaca, pintu besi bekas terbakar, dan grendel bekas terbakar telah diamankan di lokasi.
Baca juga: Surya Paloh Wanti-Wanti KPU untuk Selenggarakan Pemilu 2024 yang Netral
Benny juga mengajak masyarakat Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada. Dia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh insiden ini dan memberikan dukungan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai.
Dengan demikian, pihak berwenang berusaha memelihara ketenangan dan merespon dengan bijak terhadap situasi ini.