Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan.
“Dengan ancaman hukumannya 9 tahun,” pungkasnya
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan.
“Dengan ancaman hukumannya 9 tahun,” pungkasnya