“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” jelasnya.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak Rocky Gerung dan Refly Harun terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tersebut. (*)