Jabar Ekspres – Sebanyak 15 kasus peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) di Kota Bandung, berhasil diungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
Adapun barang bukti yang diamankan, Budi mengatakan bahwa pihaknya melalui Satresnarkoba berhasil menyita sejumlah barang yang siap diedarkan oleh para pelaku.
“Barang bukti sabu-sabu diamankan kurang lebih dengan berat 213 gram, pil ekstasi 166 (butir), daun ganja kering 1.358 gram, obat keras terbatas berbagai merk 1.385 (butir), uang tunai hasil penjualan Rp 732.000, dan 11 buah timbangan digital, dan 17 handphone,” ungkapnya
