Anggaran Renovasi Harus Efisien, Pengamat Soroti Proyek Teras Cihampelas

BANDUNG – Dana miliaran rupiah dialokasikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, demi menghidupkan kembali Teras Cihampelas yang selama ini mati suri.

Pada awal pembangunan Teras Cihampelas, nilai lelang megaproyek tersebut mencapai Rp 48 miliar. Dilanjut pembangunan tahap kedua, yang nilai proyeknya sebesar Rp 23 miliar.

Nilai ini belum termasuk dengan penataan yang rencananya akan dilakukan oleh pemkot Bandung dengan nilai proyek sebesar Rp 2.7 miliar. Revitalisasi ini ditargetkan rampung pada September 2023.

Menanggapi hal ini Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan menuturkan, efisiensitas jadi poin penting yang harus diperhatikan oleh pemkot, agar gelontoran dana yang dikeluarkan bisa bermanfaat bagi khalayak.

“Jadi uang yang dikeluarkan sebesar itu harus efisien dan sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, kedepan bisa meningkatkan PAD kota bandung, yang tentunya hal ini bisa jadi nilai manfaat,” ujar Cecep Kepada Jabar Ekspres, Jumat 4 Agustus 2023.

BACA JUGA: Pasca Pandemic, Teras Cihampelas Sepi Pengunjung

Selain itu, dirinya tidak mempermasalahkan terkait nilai fantastis yang dikeluarkan Pemkot Bandung terkait pembangunan Teras Cihampelas.

Tetapi menurutnya, nilai tersebut harus dibarengi dengan akuntabilitas atau pertanggungjelasan dari pihak pemkot dan bisa dilakukan secara transparan.

“Kalau soal layak tidak layak itu relatif. Layak tuh bukann hanya dari segi estetik tapi memenuhi akuntabilitas, dan pemkot harus bisa transparan.” ungkapnya.

Selain itu Cecep menyarankan agar pemkot Bandung bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini agar keberlangsungan tempat tersebut tidak kembali redup.

“Teras cihampelas libatkan publik secara masif, agar komunitas bisa ikut memelihara dan meraimakan daerah situ,” katanya.

BACA JUGA: Jadi Tempat Esek Esek, Satpol PP Perketat Pengawasan di Teras Cihampelas

“Dibentuk satgas khusus teras cihampelas dan permanen daerah situ, agar tidak ramai diawal dan tidak cepat redup,” tambahnya.

Selain itu, Cecep menyampaikan agar pemkot bisa kembali mengaji soal regulasi peruntukan Cihampelas. Hal ini terkait dugaan bahwa Teras Cihampelas telah melanggar Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR), yang awalnya dikhususkan untuk pejalan kaki namun beralih fungsi menjadi area public.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan