Pejabat PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung Diduga Kecipratan Duit Haram

Selain itu, Shynto mengakui pernah terima uang Rp 120 juta dari sejumlah kontraktor pada Maret 2023.

Uang tersebut digunakan untuk ngurus anggaran empat paket pekerjaan konstruksi.

Selain itu uang juga untuk melakukan koordinasi dengan dua konsultan supervisi di proyek peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 45 juta diberikan ke bagian keuangan dan Biro Keuangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

“Untuk yang ke Kementerian Keuangan belum sempat terealisasi,” ungkapnya.

Sebelumnnya melalui Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri  mempertanyakan peran pengawasan dalam tubuh Kementerian Perhubungan (Menhub).

Menteri perhubungan juga sempat dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait pengawasan proyek di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.

Proyek pembangunan dan pemeliharaan Jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian jadi bancakan sejumlah oknum pejabat dengan dugaan menerima sejumlah suap.

KPK juga mempertanyakan fungsi pengwasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto.

Fungsi pengawasan kedua petinggi Kemenhub tersebut dikonfirmasi penyidik KPK pada Rabu (26/7).

Keduanya juga dipertanyakan soal mekanisme pelaksanaan proyek jalur kereta api tersebut

Sejauh ini KPK telah melakukan pemeriksaan kepada Budi Karya Sumadi dan Novie Riyanto dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Usai diperiksa, Budi enggan berkomentar banyak soal materi pemeriksaannya. Ia menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

“Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa,” kata Budi seraya menghindari pertanyaan wartawan yang sudah lama menunggu di gedung merah putih itu. (yan).

 

Tinggalkan Balasan