Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangaka, Begini Tanggapan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat didamingi Istri Atalia Praratya dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat Kunker, Rabu 2 Agustus 2023. (Je/ dedis)
Gubernur Jawa Barat didamingi Istri Atalia Praratya dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan saat Kunker, Rabu 2 Agustus 2023. (Je/ dedis)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi kasus Panji Gumilang, pemilik pesantren Al-Zaytun yang kini telah berstatus tersangka, Rabu 2 Agustus 2023.

“Saya kemarin memantau dan telah ditemukanya fakta-fakta yang dinilai sebagai penistaan dan penodaan agama,” Kata Ridwan Kamil, Rabu 2 Agustus 2023, di sela-sela Kunker ke Kabupaten Sumedang.

Ridwan Kamil mengimbau, agar masyarakat tenang. Karena, semua telah ditindaklanjuti dengan baik.

Baca Juga:Musim Kemarau, Kasus Kebakaran di Bandung Barat Meningkat, Damkar KBB Siagakan Ini!Dihantui Rekor Buruk Sejak 2017, Persib Bandung Siap Hadapi Bali United

“Kami harap masyarakat tenang, semua sudah ditindaklanjuti. Terkait pesantrenya karena kewenanganya di kementrian agama, tentu dalam proses agar santrinya tidak dirugikan tapi juga di dalam kurikulum dan smangat kepancasilaan dan keagama-islaman yang kita yakini,” tegasnya.

Sementara itu, Ia mengaku tak masalah dengan gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang kepadanya belum lama ini.

“Tidak ada masalah, hidup mah dijalani saja. Kan buktinya dia jadi tersangka,” Pungkasnya.(mg11)

0 Komentar