Kasus Mafia IMEI Ilegal Terungkap! Ribuan Ponsel Berisiko Mati Total

Kasus Mafia IMEI Ilegal Terungkap!
Kasus Mafia IMEI Ilegal Terungkap!
0 Komentar

Modus operandi kasus mafia IMEI ilegal ini cukup rumit. Para tersangka di duga melakukan tindak pidana dengan cara mendaftarkan IMEI secara ilegal melalui aplikasi Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Wahyu menjelaskan bahwa keenam tersangka melakukan aksi pendaftaran IMEI secara ilegal pada periode 10 hingga 20 Oktober 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, lebih dari 191.995 ponsel di daftarkan secara ilegal.

Baca Juga:Hasil Selama 3 Jam Lebih Proses Inspeksi Rombongan FIFA di JISHasil Epik MU Vs Dortmund!! Dortmund Kalahkan MU Dalam Laga Pramusim

“Para pelaku menggunakan modus operandi dengan tidak mengikuti proses permohonan IMEI yang sah dari Kemenkominfo. Dan malah dengan seenaknya memasukkan data IMEI secara ilegal langsung ke dalam aplikasi CEIR,” paparnya.

Untuk menangani kasus ini, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa total 15 saksi dan empat saksi ahli.

Dampak dari aksi ilegal tersebut menciptakan potensi kerugian negara yang tidak kecil. Yakni hilangnya pendapatan pendaftaran IMEI senilai Rp 353 miliar.

“Dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp 353.748.000.000,” tegas Wahyu.

Kasus mafia IMEI ilegal ini menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan tugas negara.

Semoga dengan pengungkapan kasus ini, peredaran IMEI ilegal dapat teratasi, dan tindak kejahatan serupa dapat di cegah di masa mendatang. Dengan begitu, kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menggunakan perangkat ponsel dapat terjaga dengan baik.

0 Komentar