Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD Soal Kasus Kabasarnas

Pada tanggal 26 Juli sebelumnya, KPK telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas dalam periode 2021—2023. Selain itu, lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi, di mana salah satu yang terjaring adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan