Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, H diduga melakukan penganiayaan terhadap EH (85 tahun) dan AT (53 tahun) saat dirinya tengah menjalani terapi kejiwaan (ruqyah) dan mengamuk di kediaman EH di Kampung Tanah Putih Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
Pria Mengamuk saat Diruqyah, Dua Korban Amukan Hampir Meregang Nyawa!
