Komunikasi tersebut berfungsi untuk memberitahu pengguna jalan lain mengenai adanya bahaya di jalan atau untuk menyampaikan perubahan aktivitas berkendara yang akan di lakukan.
Klakson di gunakan untuk meminimalisir risiko saat berkendara.
“Fungsi sebenarnya klakson itu untuk berkomunikasi. Berkomunikasi di sini di maksudkan untuk memperingatkan adanya bahaya, kemudian juga saat kita mau mengubah aktivitas berkendara, seperti dari berhenti kemudian berjalan,” jelasnya saat di lansir dari detik.com pada, Sabtu (29/7/23).
Sony juga mengingatkan tentang etika dalam membunyikan klakson, yang berkaitan dengan lokasi dan intensitas suara yang di hasilkan.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Km 47 Tol Jagorawi Hari ini Disebabkan oleh Kendaraan Putar BalikGoogle Dituntut Ganti Rugi Rp 5 Triliun karena Diduga Melanggar Hak Paten
Misalnya, hindari membunyikan klakson di sekitar sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, atau kompleks militer. Suara klakson juga haruslah pelan dan singkat.
“Jadi jangan sedikit-sedikit klakson. Tapi, selama kita mau memperingatkan adanya bahaya, boleh saja kita membunyikan klakson,” pungkasnya.
Penting untuk di ingat bahwa klakson seharusnya hanya di gunakan untuk memberi peringatan atas adanya bahaya di jalan, dan bukan untuk hal-hal yang kurang relevan.
Dengan memahami hal ini, Anda dapat terhindar dari denda klakson yang di berlakukan di Sumatra Utara ini.
