JABAR EKSPRES – Pada Agustus 2023, bulan yang penuh makna bagi Indonesia, pemerintah telah menetapkan daftar tanggal merah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 624, 2, 2 Tahun 2023. Berikut Daftar Tanggal Merah Agustus 2023.
Satu daftar tanggal merah yang sangat istimewa adalah Kamis, 17 Agustus 2023, yang merupakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78. Pada hari bersejarah ini, seluruh tanah air merayakan usia kemerdekaan Indonesia yang telah mencapai 78 tahun.
Perayaan Hari Kemerdekaan RI ini di isi dengan berbagai acara spektakuler, di antaranya adalah upacara pengibaran bendera merah putih yang meriah, serta beragam perayaan seni dan budaya yang menggambarkan kekayaan warisan bangsa. Seluruh rakyat Indonesia merasa bangga dan bersyukur atas kemerdekaan yang telah di perjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Bagi Anda yang ingin merayakan momen bersejarah ini dengan lebih istimewa, tanggal merah 17 Agustus 2023 bisa di manfaatkan untuk mengambil libur panjang. Misalnya, Anda dapat mengajukan cuti pada Jumat, 18 Agustus 2023, sehingga Anda bisa menikmati libur selama 4 hari berturut-turut, dari Kamis hingga Minggu, 17-20 Agustus 2023.
Baca juga : Mitos Malam Suro di Balik Kecelakaan KA Brantas Dan Truk Trail Di Jawa Tengah
Selain Hari Kemerdekaan, terdapat juga hari besar nasional lainnya yang perlu di ingat pada Agustus 2023. Meskipun bukan tanggal merah, hari-hari besar ini tetap memiliki makna penting bagi peringatan dan penghormatan terhadap momen bersejarah bangsa.
Di antaranya adalah Hari Konstitusi Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus, serta Hari Departemen Luar Negeri Indonesia pada tanggal 19 Agustus.
Sementara itu, dunia juga akan memperingati beberapa hari internasional yang jatuh pada Agustus 2023, seperti Hari Kanker Paru-paru Sedunia, Hari Ulang Tahun ASEAN, dan Hari Kemanusiaan Sedunia.
Pada tanggal 21 Agustus, seluruh dunia akan mengenang dan menghormati korban terorisme melalui Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.
Bagi Anda yang berencana merencanakan perjalanan atau kegiatan lainnya, penting untuk mengetahui daftar tanggal merah dan cuti bersama pada tahun 2023. Selain 17 Agustus, masih ada dua tanggal merah lainnya, yaitu 28 September untuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dan 25 Desember untuk Hari Raya Natal.