JABAR EKSPRES – Belakangan ini, viral beredar kabar tentang Red Wine Nabidz yang mengklaim telah bersertifikat halal dan menyebar di berbagai platfom sosial media.
Dalam menanggapi situasi ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan sertifikat halal untuk produk wine.
Pendamping PPH juga telah memastikan bahwa semua bahan yang digunakan dalam proses produksi adalah bahan yang halal.
Baca Juga:Cara Mencuci Sepatu Biar Gak Gampang Rusak, Coba Deh!Awas Jangan Sampai Salah! Ini 7 Tips Mencuci Pakaian agar Tidak Mudah Luntur
Pelaku usaha juga menjalankan proses produksi yang sederhana, dan mereka dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada proses fermentasi yang terlibat dalam pembuatan produk ini.
Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menjaga keaslian dan kejujuran dalam proses sertifikasi halal untuk melindungi kepercayaan konsumen.
Semoga kejadian ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan akurat dalam menyajikan informasi mengenai produk halal.
