JABAR EKSPRES- Pada pagi hari Rabu (26/7/2023), harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang terpantau di laman Logam Mulia mengalami kenaikan sebesar Rp 4.000 per gram menjadi Rp 1.075.000 per gram.
Sebelumnya, pada hari Selasa (25/7/2023), harga emas batangan Antam berada pada posisi Rp 1.071.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp 5.000 per gram menjadi Rp 954.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada hari Selasa yang sebesar Rp 949.000 per gram.
BACA JUGA : Daftar Harga Emas Antam Hari ini, Naik Atau Turun?
Dalam transaksi harga jual, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi Rabu (26/7/2023)
– Harga emas 0,5 gram: Rp 587.500
– Harga emas 1 gram: Rp 1.075.000
– Harga emas 2 gram: Rp 2.090.000
– Harga emas 3 gram: Rp 3.110.000
– Harga emas 5 gram: Rp 5.150.000
– Harga emas 10 gram: Rp 10.245.000
– Harga emas 25 gram: Rp 25.487.000
– Harga emas 50 gram: Rp 50.895.000
– Harga emas 100 gram: Rp 101.712.000
– Harga emas 250 gram: Rp 254.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp 507.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 1.015.600.000
BACA JUGA : Kenaikan Harga Emas, Dolar AS Melemah! Berikut Detailnya
Untuk potongan pajak pada harga beli emas, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.