Tim Gabungan Berhasil Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal di Bandung Barat

JABAR EKSPRES  – Tim gabungan Bea Cukai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri berhasil menyita 40 ribu batang roko ilegal di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, sepanjang Januari hingga Juli 2023, pihaknya berhasil menyita 40 ribu batang roko ilegal. Sementara pada tahun 2022, Satpol PP berhasil menyita 116 ribu lebih batang rokok ilegal yang diamankan dari sejumlah warung dan distributor.

“Paling banyak tahun lalu mencapai 116 ribu lebih batang roko ilegal, itupun terhitung dari Januari hingga Juli 2022. Sementara untuk saat ini yang baru kita sita sebanyak 40 ribu batang roko ilegal,” ungkap Kepala Satpol PP Bandung Barat, Ludi Awaludin, Selasa (25/7/2023).

BACA JUGA: Kolaborasi dengan Berbagai Pihak, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Gelar Aksi Bersih-Bersih

Menurutnya, sejak Januari hingga Juli 2023, Satpol PP Bandung Barat baru melaksanakan satu kali operasi pasar pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Dari satu kali operasi pasar pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut. Kita baru mengamankan 40 ribu batang rokok ilegal. Kemungkinan kita akan melakukan operasi kembali,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan hasil penelusuran, rokok-rokok ilegal biasanya banyak beredar di warung atau toko-toko yang berada di wilayah perbatasan. Dengan titik lokus operasi di wilayah Padalarang, Cipatat, Cikalongwetan dan Ngamprah.

“Alhamdulillah, keberhasilan operasi ini berkat kerjasama semua tim. Karena sebelum melakukan tindakan, kita terlebih dahulu melaksanakan pulbaket atau mencari informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut ,” ungkapnya.

BACA JUGA: Wasit Liga 1 Jadi Sorotan, Erick Thohir Ingatkan Ini!

Lebih lanjut, Ludi menegaskan, bahwa isensi penting pada operasi peredaran rokok ilegal tersebut yang ia ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa rokok ilegal ini, disamping merugikan negara, juga dapat merugikan kesehatan.

“Rokok ilegal ini, secara takaran tar dan nikotinnya ini berbeda dengan rokok legal. Sehingga ini sangat merugikan pada saat rokok tersebut dikonsumsi, sehingga akan berdampak pada kesehatan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, meski tak ada target dalam operasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung Barat pada 2023 ini. Namun ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi dan akan terus mengembangkan hingga benar benar peredaran rokok ilegal tak beredar di wilayahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan