Mantap! Pendapatan Pajak Lampaui Target, Pj Walkot Cimahi Apresiasi Bappenda

Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan (tengah) saat launching pajak daerah baru-baru ini bersama Bappenda Cimahi.
Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan (tengah) saat launching pajak daerah baru-baru ini bersama Bappenda Cimahi.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan sumringah lantaran pajak daerah melebihi target. Ia mengapresiasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cimahi, yang berhasil merealisasikan kenaikan pendapatan secara signifikan. Pendapatan pajak yang ditargetkan sebesar Rp168 miliar tahun 2022 terealisasi sebesar Rp193 Miliar.

“Saya mengapresiasi Bappenda Kota Cimahi yang telah berhasil melebihi target pajak yang diharapkan,” kata Dikdik, Senin (24/7).

Menurutnya, dengan adanya peningkatan penghasilan dari pajak yang jauh dari melampaui target, bisa mendorong Kota Cimahi semakin lebih baik.

Baca Juga:Gaet Otavia Dutra, Ereight Apparel Brand Lokal Kota Bogor Buktikan Eksistensi di Sepak Bola NasionalDigugat Panji Gumilang, Kesbangpol Jabar Pastikan Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan

“Hanya kalau dilihat dari peluang atau potensi yang ada, sebenarnya ini masih bisa ditingkatkan lagi, terutama bila kita kaitkan dengan upaya kita semua, bisa menambah investasi di Kota Cimahi,” tuturnya.

Ia berharap, wajib pajak yang belum disiplin tepat waktu dalam pembayaran pajak bisa segera berubah. Karena kedisiplinan wajib pajak membantu kepentingan pembangunan di Kota Cimahi.

“Sebagaimana sudah saya terangkan beberapa waktu yang lalu, pihak kami berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi, bagi yang wajib pajak yang belum melunasi pembayaran pajaknya nanti pihak dari kejaksaan yang akan memanggil,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal menegaskan, sejak bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Cimahi, banyak penunggak pajak yang membayar utang pajaknya.

0 Komentar