Digugat Panji Gumilang, Kesbangpol Jabar Pastikan Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan

Ist. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto. Sandi Nugraha.
Ist. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Panji Gumilang, setelah pihaknya mencabut gugatan terhadap Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tentu kami tidak lepas dari konsultasi dan koordinasi (dengan biro hukum) kalau memang, ke depan harus ada urusan hukum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/7).

Baca Juga:Kawan PMI dan Perwira PMI Diresmikan, Menteri BUMN Erick Thohir Sambut Terobosan BP2MIBudayawan Sambut Pembangunan Bumi Ageung di Selatan Kota Bogor

Dikatakan Iip, Ridwan Kamil siap menanggapi gugatan tersebut dan tak mempermasalahkannya.

“Poin pentingnya adalah kita siap menghadapi gugatan itu, dan yang kita tunggu adalah substansi materi apa yang digugat itu, dan dalam hal apa karena kita tidak tahu (materi gugatanya sampai hari ini,”  imbuhnya

Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui laman Instagram resminya  telah menyatakan sikap dan mempersilahkan Panji Gumilang melontarkan gugatannya.

“Silahkan saja. Karena ini adalah negeri hukum  Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi,” ucap Emil sapaan akrabnya dalam postingannya yang diunggah pada Minggu (23/7).

Selaku pemimpin daerah, Emil mengaku menjaga Jawa Barat dan NKRI, khususnya umat dan syariat dari berbagai hal yang membahayakan atau meresahkan.

“Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan. Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat,” ucapnya.

0 Komentar