Buntut Tidak Merata di Setiap Kecamatan, Anggota DPRD Dorong Sekolah Baru di Kota Sukabumi

JABAR EKSPRES – Permasalahan PPDB tahun 2023 turut menuai reaksi dari berbagai elemen, termasuk DPRD Kota Sukabumi yang menuntut Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah V untuk segera tambah sekolah negeri di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Diketahui bahwa DPRD Kota Sukabumi menuntut KCD Wilayah V tersebut buntut membeludaknya pendaftar ke sekolah negeri, hingga potensi mengambil keuntungan ditengah PPDB jalur zonasi.

Hal itu di ungkapan oleh Lukmansyah yang merupakan anggota DPRD dari Komisi III. Lukmansyah menganggap bahwa maraknya permasalahan PPDB jalur zonasi di level SMA Negeri ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

BACA JUGA: Polres Sukabumi Berhasil Tangkap Pelaku Kasus Penganiayaan dengan Senjata Tajam yang Terjadi di Kecamatan Cisaat

Lukmansyah yang juga berlatar belakang sebagai tenaga pendidik sangat prihatin terhadap hak setiap warga Kota Sukabumi yang ingin bersekolah ke sekolah negeri, tapi hal itu sinar sebab terbatas akses sekolah negeri yang tidak ada di wilayahnya Kecamatan tertentu.

“Kita lihat Kecamatan yang tidak ada sekolah SMA Negerinya, otomatis ketika calon siswa yang ikut mendaftarkan melalui jalur zonasi tidak akan bisa terjaring karena jarak yang sangat jauh, terutama di Kecamatan Warudoyong, Baros, dan Lembur Situ yang tidak ada SMAN di wilayah itu,” kata Lukman kepada JabarEkspres.com pada Senin, 24 Juli 2023.

BACA JUGA: Polisi Berhasil Ringkus Ibu di Sukabumi, Tega Buang Bayi ke Atap Kamar Mandi Rumah Tetangga

“Saya sudah sering teriak berkali-kali agar KCD segera memikirkan dan menindak lanjuti permasalahan PPDB yang tiap tahun selalu terulang, yaitu hak masyarakat di wilayah yang tidak ada SMAN,” lanjutnya.

Selain itu, Aleg asal PKS tersebut berharap pemerintah provinsi bisa kembali mengkaji jenis bantuan yang diberikan untuk sekolah agar tidak hanya ke sekolah negeri saja.

“Masyarakat sangat antusias memasukkan anaknya ke SMAN/SMKN karena pemprov telah menjamin seluruh biasa di sekolah negeri dalam artinya free SPP. Sedangkan disekolah swasta hanya dapat bantuan sekira Rp500-600 ribu perorang tiap tahunnya,” katanya.

Selain itu, ia juga berharap agar sekolah swasta bisa dibebaskan biaya seperti sekolah negeri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan