Jabar Ekspres – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menangguhkan status Utusan Khusus untuk Swedia berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (23/7).
Menurut pernyataan OKI, Sekretaris Jenderal Hissein Brahim Taha telah diminta untuk mempertimbangkan tindakan terhadap negara-negara yang melakukan penodaan terhadap kitab suci Al-Quran dan simbol-simbol Islam lainnya. Ini termasuk kemungkinan menangguhkan status Utusan Khusus Swedia setelah rapat luar biasa Komite Eksekutif OKI yang diadakan pada 2 Juli lalu.
“Sekjen menyambut langkah-langkah yang diambil oleh beberapa negara anggota untuk memprotes serangan berulang terhadap kesucian Islam,” kata pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Penistaan Al-Qur’an di Swedia, PBB: Tidak Bisa Ditolerir!
“Dia menyerukan kepada negara-negara anggota untuk mengambil keputusan berdaulat yang mereka anggap tepat untuk menunjukkan posisi mereka yang mengutuk pemberian izin oleh otoritas Swedia yang memungkinkan pelecehan berulang kali terhadap kesucian Al-Quran dan simbol-simbol Islam,” tambah pernyataan tersebut.
Selain itu, pernyataan tersebut menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan penolakan OKI terhadap tindakan-tindakan yang tidak menghormati agama dengan dalih kebebasan berekspresi.
Taha juga menekankan bahwa pembakaran Al-Quran dan tindakan lainnya terhadap tokoh-tokoh dan simbol-simbol Islam bukanlah “insiden Islamofobia biasa.”
“Dia mendesak masyarakat internasional untuk segera menerapkan hukum internasional, yang dengan jelas melarang setiap seruan kebencian terhadap agama,” bunyi pernyataan itu.
BACA JUGA: Cicalengka Dreamland, Wisata Alam Berkonsep Religi di Kabupaten Bandung
Taha menegaskan pentingnya mematuhi resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang baru-baru ini diadopsi, yang mengatasi masalah “memerangi kebencian terhadap agama yang memicu diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan.”
Sekretariat Jenderal OKI saat ini tengah mempersiapkan rapat darurat Dewan Menteri Luar Negeri untuk membahas lebih lanjut situasi yang ada dan membuat keputusan yang diperlukan.