Buntut Penistaan Al-Qur’an di Swedia, OKI Tangguhkan Status Utusan

Buntut Penistaan Al-Qur’an di Swedia, OKI Tangguhkan Status Utusan
Aksi pembakaran kitab suci Al-Quran yang terjadi pada 28 Juni, yang dilakukan oleh seorang pria bernama Salwan Monikoa
0 Komentar

Jabar Ekspres – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah menangguhkan status Utusan Khusus untuk Swedia berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu (23/7).

Menurut pernyataan OKI, Sekretaris Jenderal Hissein Brahim Taha telah diminta untuk mempertimbangkan tindakan terhadap negara-negara yang melakukan penodaan terhadap kitab suci Al-Quran dan simbol-simbol Islam lainnya. Ini termasuk kemungkinan menangguhkan status Utusan Khusus Swedia setelah rapat luar biasa Komite Eksekutif OKI yang diadakan pada 2 Juli lalu.

Selain itu, pernyataan tersebut menyatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan penolakan OKI terhadap tindakan-tindakan yang tidak menghormati agama dengan dalih kebebasan berekspresi.

Baca Juga:Luhut Visits Elon Musk in August to Finalize Investment in IndonesiaDisalip Malaysia, Luhut Akan Bertemu Elon Musk untuk Finalkan Investasi Tesla di RI

Taha juga menekankan bahwa pembakaran Al-Quran dan tindakan lainnya terhadap tokoh-tokoh dan simbol-simbol Islam bukanlah “insiden Islamofobia biasa.”

Sekretariat Jenderal OKI saat ini tengah mempersiapkan rapat darurat Dewan Menteri Luar Negeri untuk membahas lebih lanjut situasi yang ada dan membuat keputusan yang diperlukan.

0 Komentar