JABAR EKSPRES – Bobby Joseph Baker kembali ditangkap usai kedapatan pakai narkoba jenis tembakau sintesis di kediamannya yang berlokasi di Kawasan Cinere, Depok.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Bobby Joseph pada Jumat malam (21/7/2023).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengonfirmasi kebenaran jika aktor berusia 31 tahun itu ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, saat pihaknya menangkap Bobby mereka menyita barang bukti berupa narkoba dengan jenis tembakau sintesis seberat 0,46 gram.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Bobby Joseph Terseret Dugaan Kepemilikan Tembakau Sintetis
Ardhy mengungkapkan jika saat ini polisi masih mendalami kapan Bobby mulai menggunakan barang terlarang itu.
Diketahui, hal ini bukan pertama kalinya Bobby ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya dia sempat ditangkap pada Desember 2021 oleh Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.