Salwan Momika Kembali Jadi Sorotan Usai Melakukan Penghinaan Menginjak Al-Qur’an di Swedia

JABAR EKSPRES – Salwan Momika, sosok pembakar Al-Qur’an asal Swedia-Irak, kembali mencuri perhatian dengan aksi kontroversialnya. Pada Kamis (20/7/2023), di depan Kedutaan Irak di Stockholm, pria berusia 37 tahun ini kembali menginjak-injak dan menendang Al-Qur’an, kitab suci umat Islam.

Berita ini diutip dari Times of Israel yang melaporkan bahwa Salwan Momika melakukan aksinya tanpa membakar kitab suci seperti yang ia lakukan sebulan sebelumnya. Meski begitu, aksi penghinaan tersebut tak luput dari perhatian pemerintah Irak.

Pemerintah Baghdad memberikan reaksi panas terhadap kejadian ini dan telah mengusir seluruh diplomat Swedia dari negara mereka. Tindakan ini sebagai tanggapan atas izin aksi Salwan yang diduga diberikan oleh otoritas Kepolisian Stockholm.

Baca Juga: Tak Jera, Aksi Injak Al-Qur’an di Swedia Dilakukan oleh Pelaku yang Sama, Seluruh Diplomat Swedia Diusir dari Irak

Kembali munculnya aksi Salwan Momika ini tentu mengundang perbincangan dan kecaman dari berbagai pihak. Semoga kejadian seperti ini bisa dihindari di masa mendatang, dan diharapkan masyarakat dapat menemukan cara untuk saling menghormati dan menghargai kepercayaan agama satu sama lain.

Keputusan mengejutkan diambil oleh pemerintah Irak atas tindakan kontroversial Salwan Momika, sang pembakar Al-Qur’an asal Swedia-Irak. Perdana Menteri Mohamed Shia al-Sudani mengungkapkan bahwa keputusan tersebut berakar dari izin berulang kali dari pemerintah Swedia yang memberi ruang bagi Salwan untuk membakar Al-Qur’an, menghina kesucian Islam, dan membakar bendera Irak. Kejadian ini membuat berbagai negara termasuk Amerika Serikat (AS), Yordania, Iran, dan Uni Emirat Arab (UEA) merasa marah dan mengecam serangkaian pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia.

Salwan Momika, nama lengkapnya Salwan Sabah Matti Momika, merupakan pengungsi Irak yang pindah ke Swedia sekitar lima tahun lalu. Pria ini menetap di kota Järna, di wilayah Stockholm County, namun hingga saat ini tetap memiliki kewarganegaraan Irak.

Baca Juga:Negosiator AS, Korsel, dan Jepang Kecam Uji Coba Rudal Korut

Sebelumnya, pada Hari Raya Idul Adha 28 Juni, Salwan menggunakan izin yang sudah disetujui oleh pejabat kota Stockholm untuk membakar halaman-halaman Al-Qur’an di luar masjid pusat kota. Dia bahkan merekam video pengumuman aksinya yang dimuat di Shafaq.com. Video itu memperlihatkan Salwan mengumumkan rencana membakar Al-Qur’an di depan masjid besar di Stockholm, serta mengajak orang yang ingin berpartisipasi secara finansial maupun emosional.

Tinggalkan Balasan