Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Kamis (20/7), Polres Indramayu meminta keterangan pelapor dan saksi serta meminta bukti lebih.
“Selanjutnya apabila sudah dirasa cukup bukti maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri melalui Polda Jabar,” kata Ramadhan.