Sopir Taksi Online Tewas Diberi Racun, Faktor Ekonomi Jadi Motif Tersangka

JABAR EKSPRES – Tersangka HA (37) pelaku pembunuhan kepada sopir taksi online EYD (28) ternyata terlilit masalah ekonomi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan didasari faktor ekonomi.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi,” ujar Kusworo saat ditemui, Selasa (18/7/2023).

BACA JUGA: Tak Dibiayai APBD! Peserta Moka KBB Terpaksa Bayar Rp500 Ribu

Kusworo menambahkan, jika tersangka ini ingin menguasai kendaraan korban dan langsung menjualnya dengan cara memberi racun.

“Pelaku ingin menguasai kendaraan korban untuk dijual karena pelaku membutuhkan uang untuk biaya sekolah anak dari pelaku,” katanya.

Sehingga lanjut Kusworo, pelaku sempat memberikan racun kepada korban dan langsung membuangnya di kawasan Kertasari, Kabupaten Bandung.

“Dan membuang korban di Kampung Joglo, Desa Resmitinggal, Kertasari, Kabupaten Bandung dan langsung bertemu dengan BU (24) yang sudah melakukan tawar menawar di Facebook dengan pelaku,” jelasnya.

Setelah itu, kata Kusworo tersangka HA langsung melakukan transaksi dengan BU untuk melakukan tukar tambah Toyota Veloz hasil curiannya dengan Honda Jazz milik Budi.

BACA JUGA: Lagi Populer! Toko Sepeda Listrik di Kabupaten Sumedang Diserbu Peminat, Laku 20 Unit Per Bulannya

“Bahkan telah disepakati meskipun kedua kendaraan tersebut hanya memiliki STNK saja, Tetapi BU tetap menambahkan uang sekitar Rp10.3 juta untuk menukar mobilnya dengan mobil yang dibawa Hendri,” ungkapnya.

Setelah berhasil melakukan transaksi itu, tersangka HA pun langsung kabur, kemudian kepolisian berhasil melakukan penyelidikan atas penemuan mayat di kawasan Kertasari, Kabupaten Bandung.

“Tersangka HA pun berhasil kami amankan di Daerah Malangbong Kabupaten Garut pada hari Senin, 17 Juli 2023,” jelasnya.

Selain itu kepolisian pun berhasil menangkal Budi yang juga telah melakukan tukar tambah mobil hasil jarahan tersangka dengan miliknya.

“Selain menangkap tersangka, kamu juga menangkap BU orang yang membeli atau tukar tambah mobil hasil jarahan tersangka dengan miliknya. Bu sendiri menukarkan mobilnya Honda Jazz dengan jarahan tersangka berupa Veloz,” terangnya.

Tinggalkan Balasan