JABAR EKSPRES – Polisi moral Iran telah melancarkan razia terhadap perempuan yang tidak memakai jilbab atau kerudung menyusul protes masyarakat terhadap aturan berpakaian yang ketat bagi wanita. Melansir dari laporan media pemerintah Iran, IRNA, patroli ini bertujuan untuk menjatuhkan hukuman kepada mereka yang melanggar aturan sejak revolusi Islam pada tahun 1979.
Razia ini merupakan yang terbaru setelah polisi Iran menghentikan operasi serupa sebagai respons terhadap protes massal yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini pada September 2022. Mahsa Amini, seorang wanita berusia 22 tahun, tewas dalam tahanan polisi moral Iran setelah ditangkap karena melanggar aturan berpakaian dengan tidak memakai kerudung sesuai ketentuan.
Para penguasa agama Iran dengan tegas mempertahankan aturan berpakaian tersebut dan menganggap hijab sebagai simbol revolusi Islam yang membawa Iran ke tampuk kekuasaan. Namun, dengan adanya tuntutan perubahan yang semakin banyak di kalangan masyarakat Iran, pengadilan Iran mengusulkan RUU “Dukungan untuk Budaya Mengenakan Jilbab dan Kesucian” pada bulan Mei lalu.
