Ia mengatakan, pemasangan media peringatan bagi penunggak pajak ini menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya agar membayarkan kewajibannya sesuai ketentuan. Sebab, kata dia, hasil pajak daerah ini digunakan untuk kepentingan pembangunan di Kota Cimahi.
“Jadi jangan sampai menunggu ada tindakan seperti pemasangan media peringatan. Kalau memang ada kendala silahkan konsultasi ke Bapenda,” imbuh Faisal.
Faisal membeberkan, sebetulnya kepatuhan wajib pajak di Kota Cimahi untuk melaksanakan kewajibannya cukup tinggi. Pembayaran piutang pajak sendiri menjadi salah satu upaya Bapenda Kota Cimahi untuk meningkatkan hasil pajak daerah. Dia berharap, kedepannya kepatuhan masyarakat kota tersebut semakin tinggi untuk membayar pajak.
Baca Juga:Polres Bogor Ganti Nahkoda, Ketua DPRD Rudy Susmanto Nilai AKBP Iman Sangat MenginspirasiSiap-siap! Bantuan Rp2 Juta akan Disalurkan untuk Siswa di Jabar, Cek Syaratnya
Kalau kepatuhan masyatakat untuk wajib pajak cukup tinggi di Kota Cimahi. 70-80 persen dan akan kita coba tingkatkan,” kata Faisal. (Mg6)
