Jabarekespres.com, BOGOR– Polres Bogor menetapkan guru spiritual sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya tiga pria saat mengikuti pengobatan alternatif di Danau Jayamix, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, Pelaku AN (51) melakukan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang mengindap keterbelakangan mental dengan cara memasukkan pasiennya ke dalam sebuah danau.
