Ribuan Siswa di Jabar di Diskualifikasi, Pengamat Pendidikan UPI Menilai Aturan PPDB Tahun Ini Tak Efektif

JABAR EKSPRES  – 4.791 calon siswa tercatat melakukan tindakan kecurangan saat melaksanakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2023/2024.

Sebagai hukuman kepada para pelaku kecurangan, Disdik Jabar telah melakukan diskualifikasi terhadap ribuan siswa tersebut.

Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan (UPI) Cecep Darmawan menyebut hal ini harus dijadikan pembelajaran oleh pemerintah khususnya Disdik.

Sebanyak  4.791 calon siswa yang dibatalkan, Cecep menilai angka tersebut cukup tinggi.

BACA JUGA: Parkir Liar Makin Marak, DPRD Cimahi Minta Dishub Konsisten Tindak Pelaku Pelanggaran

“Jadi ini harus menjadi kasus terakhir dalam PPDB ini yang tidak boleh ada lagi di tahun-tahun mendatang terjadi hal seperti itu (tindakan kecurangan),” ucapnya saat diminati keterangannya melalui sambungan telepon, Senin (17/7).

Cecep mengungkap, dalam memberikan tindakannya, pemerintah khususnya Jabar harus memiliki regulasi khusus. Sebab hal-hal seperti itu  masih sering terjadi di setiap tahunnya.

“Pemerintah harus ada regulasi yang ketat misalnya, seperti perpindahan orang tua, kan itu (sekarang) aturannya satu tahun, nah itu harus 5 tahun. Jadi bagi mereka yang akan melakukan rekayasa (kecurangan) maka, dengan 5 tahun itu akan susah. Jadi itu contoh bagaimana membuat aturan yang ketat,” katanya

Cecep juga mengatakan bahwa pemerintah harus dapat melakukan klarifikasi langsung dengan cara melakukan panggilan orang tua yang diduga telah melakukan tindakan kecurangan saat proses pendaftaran PPDB.

“Jadi jangan sepihak dari pihak Disdik atau Pemprov Jabar. Tapi itu harus dipanggil juga orang tuanya dan siapa yang melakukan pelanggaran itu harus dikenakan sanksi juga. Jadi selain pembatalan calon siswa, apa sanksinya?, Apakah administratif atau pidana,” ucapnya.

BACA JUGA: Sepekan MPLS, Kepsek SDN 1 Kecomberan Cirebon Ajak Orang Tua Murid Ajarkan Anak Mandiri

Cecep berharap dapat memberikan efek jera khususnya kepada oknum yang memfasilitasi tindakan kecurangan saat proses pendaftaran PPDB berlangsung.

“Jadi aturan (PPDB) yang ada sekarang itu, bukan hanya tidak efektif, tapi sangat belum efektif karena buktinya, ada sekitar 4000 anorang yang ketahuan melakukan itu (kecurangan) dan itu bukan kasus kecil. Bahkan itu (4000), yang baru tersisir tapi ada juga yang belum tersisir dengan baik,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan