JABAR EKSPRES — Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Cirebon kini bisa dilakukan secara kolektif berbasis sekolah atau KIA SKUL.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan, Senin 17 Juli 2023.
Terobosan ini untuk mengejar target realisasi kepemilikan KIA di Kota Cirebon.
Baca Juga:5 Kasus Pidana di Sumedang ini Sebabkan Kematian!Sidang Tipikor Yana Mulyana: Pejabat Pemkot dan DPRD Kecipratan Hasil Fee Proyek Dishub Kota Bandung!
Dengan program KIA kolektif berbasis sekolah ini, Siti berharap bisa memudahkan masyarakat dalam pembuatan KIA dan percepatan kepemilikan di tengah masyarakat.
Pihaknya memiliki target minimal sebanyak 50 persen, dari jumlah warga wajib KIA di daerah bisa terealisasi.
“Tahun 2022 lalu, Kota Cirebon baru bisa merealisasikan 32 persen. Sehingga tahun ini ditargetkan bisa tercapai melalui program pelayanan KIA secara kolektif berbasis sekolah,” ujar Siti.
Siti mengakui, sebelum memberlakukan program ini, kepemilikan KIA tidak signifikan.
Sehingga perlu ada terobosan yang mampu mempercepat pelayanan. Selain program kolektif ini, ada juga beberapa upaya lain yang sudah dijalankan.
“Bagi masyarakat yang hendak membuat KIA, Disdukcapil Kota Cirebon tidak menyediakan antrean. Sehingga ketika datang ke kantor akan langsung dilayani. Kemudian bagi orang tua yang baru melahirkan dan mengubah KK, maka satu paket dengan KIA,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kepemilikan KIA ini diperuntukan bagi anak usia 0-17 tahun. KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat KTP.
