Ancang-ancang Pilwalkot, KPU Kota Bandung Rekrut PPK

Ilustrasi: Kotak Pemilu di gudang KPU Kota Bandung.
Ilustrasi: Kotak Pemilu di gudang KPU Kota Bandung. (Foto: Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung turut ancang – ancang untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya dengan mulai membentuk Badan Ad Hoc.

Pertama yang akan dibentuk adalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Jumlahnya 5 orang tiap kecamatan. Sementara di Kota Bandung tercatat ada 30 kecamatan.

Para peserta yang mendaftar nantinya akan mengikuti rangkaian seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, tulis, hingga wawancara.

Baca Juga:17 Kabupaten/Kota di Jabar Terdampak Gempa Garut M6,5Gempa Bumi M6,5 Guncang Garut, Getaran Terasa hingga Bandung

Pada seleksi tulis, KPU juga sudah berkolaborasi sehingga metodenya memanfaatkan teknologi Computer Assisted Test (CAT). Sehingga berjalan lebih transparan. “Targetnya, para peserta yang lolos akan dilantik pada 16 Mei mendatang,” sambungnya.

PPK sendiri termasuk ujung tombak kesuksesan pilkada. Mereka memiliki peran sentral di tingkat kecamatan.

Tentunya masyarakat yang berminat harus memnuhi sejumlah persyaratan agar bisa mendaftar. Di antaranya, usia minimal 17 tahun, hingga tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan. (son)

0 Komentar