LBH GP Ansor Kota Bogor: KPK dan Kejagung Harus Turun Tuntaskan Polemik PPDB

LBH GP Ansor Kota Bogor: KPK dan Kejagung Harus Turun Tuntaskan Polemik PPDB
Ketua LBH GP Ansor Kota Bogor, Rudi Mulyana (Tengah) bersama tim. (Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Karut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Bogor memantik sorotan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Kota Bogor.

Ketua LBH GP Ansor Kota Bogor, Rudi Mulyana mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah kasus dan permasalahan dalam proses PPDB ini khususnya pada jalur zonasi.

Hal itu terungkap pasca pihaknya membuka layanan pengaduan bagi para orang tua pendaftar PPDB online baik ditingkat SMP maupun SMA sederajat.

Baca Juga:Jelang Tahun Politik, Mahasiswa Ciamis Deklarasi Anti HoaksPeringati Hari Nelayan Tegalbuleud, Bupati Sukabumi Dorong Promosi Wisata

“Berangkat dari fakta bahwa salah satu korban yang mengadukan, itu secara zona dekat. Beragam, bahkan ada yang 200 meter, itu tidak diterima disekolah baik itu SMP atau SMA,” sebutnya.

Menurutnya, tak hanya sistem yang dinilai tak adil, LBH GP Ansor juga menyampaikan keprihatinan terhadap perilaku tak terpuji dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut terlibat dalam polemik tersebut.

Dengan begitu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Jaksa Agung RI, dengan harapan dapat terjun melakukan penyelidikan serius untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini terjadi di Kota Bogor.

0 Komentar