LBH GP Ansor Kota Bogor: KPK dan Kejagung Harus Turun Tuntaskan Polemik PPDB

JABAR EKSPRES – Karut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran 2023/2024 di Kota Bogor memantik sorotan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) Kota Bogor.

Ketua LBH GP Ansor Kota Bogor, Rudi Mulyana mengatakan, pihaknya telah menemukan sejumlah kasus dan permasalahan dalam proses PPDB ini khususnya pada jalur zonasi.

Hal itu terungkap pasca pihaknya membuka layanan pengaduan bagi para orang tua pendaftar PPDB online baik ditingkat SMP maupun SMA sederajat.

“Terbukti, masyarakat masih bersemangat untuk mengadukan masalah PPDB dan merasa tidak puas karena tidak diterima meskipun berada dalam zona yang dekat dengan sekolah,” ungkapnya dikutip Minggu, 16 Juli 2023.

BACA JUGA: Pengamat Politik Yusfitriadi Soroti Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor, Ini Katanya…

Pihaknya mengkritisi sistem PPDB yang dianggap bobrok dan berpendapat bahwa sistem yang buruk akan melahirkan hal-hal yang lebih buruk lagi.

“Berangkat dari fakta bahwa salah satu korban yang mengadukan, itu secara zona dekat. Beragam, bahkan ada yang 200 meter, itu tidak diterima disekolah baik itu SMP atau SMA,” sebutnya.

Menurutnya, tak hanya sistem yang dinilai tak adil, LBH GP Ansor juga menyampaikan keprihatinan terhadap perilaku tak terpuji dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut terlibat dalam polemik tersebut.

Dengan begitu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melayangkan surat terbuka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Jaksa Agung RI, dengan harapan dapat terjun melakukan penyelidikan serius untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini terjadi di Kota Bogor.

Rudi menilai, selain adanya kerugian negara, kini sistem PPDB yang digadang-gadang sebagai akses yang mampu menjawab perkembangan zaman, justru membuat dilema hingga mencoreng dunia pendidikan.

BACA JUGA: Penyaluran di Kota Bogor Belum Merata, Bapanas Bakal Tambah Stok Beras SPHP

“Dari aduan yang kami terima, ada beberapa modus operandi yang dilancarkan oleh pelaku. Di antaranya dugaan suap, manipulasi data semisal KTP, KK dan lainnya hingga kepada intervensi kekuasaan dari stakeholder guna menitip sanak saudaranya agar diterima disekolahan yang dituju,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan