Politik Uang Merajalela di Pemilu 2019, KPK Beberkan Hasil Riset Mencengangkan!

JABAR EKSPRES – Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Deep Indonesia pada Pemilu 2019, terungkap bahwa 72 persen masyarakat Indonesia terlibat dalam praktik politik uang.

Dalam angka tersebut, 82 persen dari 72 persen yang menerima politik uang merupakan perempuan, dengan 60 persen di antaranya adalah ibu rumah tangga atau yang biasa disebut emak-emak.

Penelitian ini dilakukan oleh KPK dan Deep Indonesia, dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan hasilnya.

Menurutnya, dari sejumlah responden pemilih pada Pemilu 2019, sebanyak 72 persen dari mereka menerima politik uang dalam berbagai bentuk, seperti uang tunai, barang, sembako, dan pulsa.

Wawan Wardiana menyampaikan informasi ini saat acara peluncuran kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang diadakan bersama KPU, Bawaslu, Kominfo, dan partai politik di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari Jumat, 14 Juli 2023.

BACA JUGA: KPK Panggil Menhub Budi Karya Sumadi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap DJKA

Ia juga menekankan bahwa mayoritas penerima uang adalah ibu-ibu atau emak-emak.

“Kalau kita bedah lagi dari 72 persen ini, ternyata bahwa 82 persen perempuan yang menerimanya. Dan kalau kita bagi lagi, dari 82 persen tadi, itu 60 persen usia 36-50, mungkin ibu-ibu atau emak-emak kali ya,” kata Wawan, dikutip dari Pojoksatu.id.

Wawan menjelaskan mengapa mayoritas perempuan berusia 36-50 tahun menerima politik uang saat Pemilu 2019.

Alasan pertama adalah karena faktor kebutuhan ekonomi, sedangkan alasan kedua adalah dukungan dari pihak lain.

“Mohon maaf, mungkin yang membagikan itu adalah Pak RT atau Bu RT, ‘aduh enggak enak sama Bu RT’. Atau orang-orang tertentu yang membagikan yang menurut dia harus dihormati,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Selidiki Aliran Dana ke Petinggi Kemenhub Soal Kasus Korupsi DJKA

Politik uang adalah praktik di mana seseorang atau kelompok menggunakan uang atau sumber daya finansial untuk mempengaruhi proses politik, pemilihan umum, atau keputusan politik yang diambil oleh para pemimpin.

Tujuan dari politik uang adalah untuk mendapatkan keuntungan atau pengaruh yang menguntungkan bagi pihak yang memberikan uang tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan