Tak Lolos Jalur Zonasi, 4979 Pelajar Gagal Masuk SMP Negeri, 208 KK Bermasalah

JABAR EKSPRES – Sebanyak 4.979 siswa-siswi yang mendaftar ke SMP negeri di Kota Bogor dinyatakan gugur dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Tahun Ajaran 2023/2024 pada jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, hasil PPDB Kota Bogor jenjang SMP khususnya jalur zonasi berhasil menjaring 3251 calon peserta didik yang diterima masuk SMP negeri.

“Bagi siswa-siswi yang dinyatakan lolos itu nantinya akan masuk tahap selanjutnya, yakni pendaftaran ulang yang sudah berlangsung beberapa hari kemarin dan ditutup hari ini,” ungkapnya kepada JabarEkspres.com pada Jumat, 14 Juli 2023.

BACA JUGA: Pemkot Bogor Dorong Percepatan Sertifikasi Ribuan Aset Daerah

Ia menjelaskan, selama proses PPDB online jalur zonasi jenjang SMP dibuka, pihaknya mencatat ada sekitar 8230 calon peserta didik yang mendaftar.

Dari jumlah itu, ada sekitar 4771 pendaftar yang dinyatakan gugur oleh sistem PPDB online. Dalam hal ini, para pemohon atau pendaftar terganjal sejumlah persyaratan.

“Kartu Keluarga (KK) pemohon atau pendaftar kurang dari satu tahun dan KK tidak sesuai aslinya. Otomatis langsung gugur, kita berpedoman pada aturan saja,” jelasnya.

Sementara 208 pendaftar lainnya didiskualifikasi berdasarkan verifikasi faktual dan penyesuaian sistem yang ditemukan masalah data kependudukan atau diduga memanipulasi alamat domisili.

“Ini sistem yang ngomong, bermasalah, terbaca oleh sistem. Kalau tanya kenapa didrop (dicoret), itu ada data yang kurang, KK tidak sesuai. Kan yang upload pemohon sendiri. Sesederhana itu sebenarnya,” paparnya.

Sujatmiko menekankan, proses verifikasi masih berlanjut pada saat calon peserta didik SMP negeri melakukan proses daftar ulang.

BACA JUGA: Tolak Sistem Zonasi, PB Himasi Geruduk Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat

Pihaknya memastikan, jika ditemukan kembali dugaan manipulasi data, siswa akan didiskualifikasi sebagai calon siswa dari SMP negeri yang dipilih.

“Ketika ditemukan lagi pasti kan nanti akan digugurkan. Pasti (digugurkan), makanya ada daftar ulang,” sebutnya.

Disamping itu, pihaknya menyadari waktu pendaftaran hingga verifikasi PPDB online yang terbilang singkat berdampak terhadap pelayanan.

Dirinya tak memungkiri bisa terjadi kesalahan atau human error, ditambah sekolah yang menjadi perhatian ada puluhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan