JABAR EKSPRES- Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menghimbau Menteri Pendidikan Nadiem Makarim untuk menyelesaikan polemik mengenai (PPDB) Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur zonasi. Terdapat sejumlah masalah yang terkait dengan sistem penerimaan PPDB jalur zonasi, yang terbaru terjadi di Kota Bogor.
“Saya merekomendasikan agar Satuan Tugas PPDB mengambil langkah-langkah yang cepat dan efektif. Oleh karena itu, saya meminta Menteri Nadiem sendiri untuk memimpin Satuan Tugas PPDB,” ujar Huda kepada awak media pada hari Rabu, 12 Juli 2023.
Selain itu, terdapat beberapa aduan yang berkaitan dengan zonasi PPDB, termasuk di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota sedang menyelidiki temuan adanya permasalahan dalam proses PPDB melalui jalur zonasi di Kota tersebut. Hal ini dilakukan setelah enam aduan masuk ke nomor layanan Polresta Bogor Kota.
BACA JUGA: Polresta Bogor Kota Dalami Aduan Kecurangan PPDB: Pelaku Kecurangan Bisa Diproses!
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa enam aduan tersebut sedang ditangani oleh Jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota. “Kami sudah menerima aduan terkait PPDB, dan kami telah menugaskan tim penyidik untuk menyelidiki dan mendalami masalah tersebut,” ungkap Bismo.
Menanggapi hal ini, Anang Ristanto, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, menyatakan bahwa dalam pelaksanaan dan pengelolaan PPDB di setiap daerah, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menerbitkan petunjuk teknis sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Hal ini dilakukan karena pemda paling memahami kondisi dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah masing-masing.
BACA JUGA: Tak Lolos PPDB Padahal Lokasi Sekolah Dekat Rumah, Orang Tua Protes SMAN 1 Batujajar
“Kemendikbudristek mendukung upaya koordinasi, audit, dan evaluasi yang dilakukan oleh pemda dan pemkot terhadap pelaksanaan teknis PPDB guna memperbaiki pelaksanaan PPDB di daerah masing-masing,” ujar Anang kepada Beritasatu.com pada hari Sabtu, 8 Juli 2023.
Terkait dengan masalah kartu keluarga (KK) fiktif, Kemendikbudristek mendukung pemda untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah masing-masing.