Fakta Baru! Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Yana Mulyana Kembali Digelar, Saksi Bongkar Fee Proyek Dishub Kota Bandung

JABAR EKSPRES – Tiga saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari jajaran struktural Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung hadir dalam persidangan lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP pada proyek Bandung Smart City yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana pada Rabu, 12 Juli 2023.

Ketiga saksi yang hadir pada sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP pada proyek Bandung Smart City yang menyeret Wali Koya Bandung nonaktif Yana Mulyana di antaranya yakni Ricky Gustiadi selaku Pelaksana Harian (Plh) Dishub Kota Bandung, Kepala Bidang Angkutan dan Pengujian Kendaraan Bermotor merangkap sebagai Sektetaris Dinas (Sekdis) Dishub Kota Bandung Asep Kurnia, dan Kepala Sub Bagian Program Dishub Kota Bandung Roni Achmad Kurnia.

Dalam persidangan lanjutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan CCTV dan jaringan internet atau ISP pada proyek Bandung Smart City yang menyeret nama Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana juga mengungkap dugaan fee proyek Dishub Kota Bandung melalui pengakuan ketiga saksi tersebut.

BACA JUGA: Akui Tak Tahu DPRD Kota Bandung Terima Fee Proyek dari Kasus Suap Yana Mulyana, Tedy Rismawan: Hormati Proses Persidangan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tony Indra menyebutkan bahwa saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut untuk mengetahui aliran dana yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Bandung, demi melancarkan proyek yang akan berjalan.

“Ini soal fee proyek Dinas Perhubungan, bahwasanya itu menjadi kebiasaan yang telah lama dilaksanakan dan sudah lazim terjadi,” kata JPU KPK, Tony Indra kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dikutip JabarEkspres.com pada Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, terungkap fakta soal “biaya pemulus” atau fee proyek yang didapatkan pemangku kebijakan dalam berjalannya sebuah proyek khususnya yang dirancang oleh Dishub Kota Bandung ialah sebesar 5 sampai dengan 10 persen, dari total nilai proyek.

BACA JUGA: Reaksi Ketua DPRD Kota Bandung Soal Dugaan Fee Proyek dari Kasus Suap Yana Mulyana, Tedy Rusmawan: Saya Gak Tahu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan