Tahanan Kejahatan Seksual Tewas di Rutan Depok, Aparat Dianggap Gagal Menjamin Keselamatan Tahanannya

JABAR EKSPRES, DEPOK – Tahanan Polres Metro Depok berinisial AR (50) tewas akibat dikeroyok di Penjara mendapat sorotan dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurutnya aparat telah gagal menjamin keselamatan tahannya.

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa dirinya memang pernah mendengar bahwa pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi.

Sehingga jika memang benar demikian, ia mengatakan perlu adanya pemisah antara tahanan atau napi seksual dengan tahanan lainnya, pun ruangan harus dilengkapi CCTV.

BACA JUGA : Polres Metro Depok Amankan 13 Orang Pencuri Motor

“Saya pernah dengar info tentang itu. Kabarnya, pelaku kejahatan seksual akan dihukum paling berat oleh sesama tahanan atau napi lainnya,” ungkap Reza Indragiri Amriel, Rabu (12/7).

Sementara bagi personel yang diduga abai lantaran tahanan menjadi korban penganiayaan juga perlu dijatuhi sanksi tegas.

Karena menurutnya sudah seharusnya penegak hukum menjamin keselamatan tahanan guna terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas.

“Meninggalnya tahanan berarti menghentikan proses hukum, padahal yang bersangkutan belum divonis apa pun,” ungkapnya.

Bahkan yang lebih ironis menurut Reza, aparat penegak hukum dianggap gagal menjamin keselamatan tahanan dan mendukung terselenggaranya proses ajudikasi hingga tuntas.

BACA JUGA : Kematian di Rutan Polres Depok, IPW: Polisi Harus Tanggungjawab!

“Ironis bahwa aparat penegak hukum gagal menjamin keselamatan tahanan,” tutup Reza.

Sebab menurutnya meninggalnya tahanan berarti menghentikan proses hukum, padahal yang bersangkutan belum divonis apa pun oleh hakim dalam perkaranya.

Meski begitu, ada sisi lain bahwa akibat dari peristiwa ini bisa jadi pelaku yang berjumlah delapan orang telah mengaktifkan ‘deterrence effect’ (efek pencegahan) terhadap kasus seksual terhadap anak.

Namun, hal itu justru lucu sebab deterrence effect malah datang dari mereka yang justru sedang bermasalah dengan hukum, bukan datang dari otoritas penegak hukum.

“Sisi lain, siapa tahu tersebarnya kabar tentang kematian tahanan tersebut akan mengaktifkan deterrence effect sehingga bisa menekan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak,” tukas Reza.

Meski demikian Reza menyampaikan bahwa bukan berarti ia memberikan pembenaran bagi kejadian yang terjadi di Kota Depok.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan