JABAR EKSPRES- Dalam Islam, keutuhan dan kestabilan keluarga merupakan salah satu aspek yang sangat dijunjung tinggi.
Selingkuh atau perselingkuhan adalah perbuatan yang melibatkan hubungan romantis atau seksual di luar perkawinan yang sah.
Artikel ini akan membahas hukum selingkuh dalam Islam, termasuk konsekuensi dan perspektif agama terhadap perbuatan terlarang ini.
Islam memandang perkawinan sebagai ikatan yang suci dan diberkahi oleh Allah SWT. Perkawinan adalah kontrak sosial antara seorang pria dan seorang wanita yang mengikat mereka dalam ikatan sah untuk hidup bersama.
Saling mencintai, menghormati, dan mendukung satu sama lain.
- Larangan Selingkuh dalam Islam
a. Al-Qur’an dan Hadis
Al-Qur’an secara jelas menegaskan larangan berzina dan melarang hubungan seksual di luar perkawinan yang sah. Hadis-hadis yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW juga menyatakan larangan dan konsekuensi serius dari perbuatan selingkuh.
b. Pelanggaran Kepercayaan
Selingkuh melibatkan pengkhianatan terhadap pasangan hidup dan melanggar kepercayaan yang telah ditetapkan dalam pernikahan. Islam menekankan pentingnya kepercayaan, kesetiaan, dan keadilan dalam hubungan suami istri.
BACA JUGA : Viral Seorang Pria Bunuh Diri, ini Hukum Bunuh Diri dalam Islam
Islam mengajarkan bahwa Allah SWT adalah hakim tertinggi dan akan memberikan konsekuensi atas perbuatan selingkuh di kehidupan akhirat. Allah mengetahui segala perbuatan dan akan memberikan balasan sesuai dengan keadilan-Nya.
Hukum Islam menetapkan hukuman pidana bagi pelaku zina yang terbukti secara sah dan tanpa keraguan. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban sosial serta melindungi institusi perkawinan.
- Pemahaman dan Pendekatan Islam terhadap Selingkuh
a. Pengampunan dan Perbaikan
Islam juga mengajarkan nilai-nilai pengampunan dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Jika terjadi selingkuh, Islam mendorong pasangan untuk mencari solusi yang konstruktif, seperti berkomunikasi, mencari bantuan dari ahli terapi keluarga, dan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertobat.
b. Tanggung Jawab Keluarga
Islam memberikan tanggung jawab kepada pasangan suami istri untuk menjaga kebahagiaan dan kestabilan keluarga. Perbuatan selingkuh dianggap merusak tatanan keluarga dan mengancam keutuhan rumah tangga.