Marak Perselingkuhan, inilah Hukum Selingkuh dalam Islam

BACA JUGA : Viral Artis Buka Hijab ! Ini Larangan Buka Hijab dalam Islam

Dalam Islam, selingkuh dianggap sebagai perbuatan terlarang yang melanggar prinsip-prinsip keadilan, kesetiaan, dan kepercayaan dalam perkawinan.

Larangan selingkuh dalam Islam memiliki konsekuensi hukum yang serius dan mengakibatkan keretakan dalam hubungan suami istri serta stabilitas keluarga.

Namun, Islam juga mendorong pemahaman, pengampunan, dan perbaikan sebagai jalan untuk memperbaiki hubungan dan membangun kembali kepercayaan dalam rangka mencapai kebahagiaan keluarga yang harmonis.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan