Golangkan 20 Persen Dana Desa, Cicalengka Wetan Tingkatkan PADes Lewat Perpres 104 Tahun 2021

Green House Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
Green House Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

 

Kendati demikian, tanaman hidroponik yang dikelola Desa Cicalengka Wetan sudah mengalami dua kali panen sejak pembentukan ulang green house.

Hasil penjualan pun tak hanya dialokasikan untuk pengembangan ketahanan pangan binatang dan nabati saja. Para warga yang diberdayakan mengelola ternak, green house hingga pengawas mendapat persenan bagian dari hasil penjualan, Pendapatan Asli Desa (PADes) Cicalengka Wetan pun turut bertambah.

“Kalau kita misal panen penjualan kemarin di angka Rp7.000.000, untuk PADes 13 persen. Sudah disepakati,” imbuhnya.

Baca Juga:Dihelat 4 Bulan Lagi! Pelatih Timnas U-17 Gencar Lakukan Seleksi PemainDBD di Bandung Barat Telan Korban, Dua Warga Meninggal Dunia

Ardhi berharap, melalui program ketahanan pangan binatang dan nabati, yang berangkat dari Perpres 104 Tahun 2021 itu, bisa meningkatkan pemberdayaan masyarakat hingga mendorong perekonomian lokal. (Bas)

0 Komentar